Kepala UPT Mahad IAIN Kediri menerima penyerahan perjanjian kinerja (perkin) Ma’had dari Rektor IAIN Kediri, Selasa 30 Januari 2024, di aula rektorat lantai 4. Penyerahan ini didahului dengan penandatanganan berkas perkin oleh kepala UPT Ma’had al-Jami’ah dengan Rektor IAIN Kediri. Penerimaan perkin ini menjadi tanda penyerahan amanah tatakelola kegiatan Ma’had untuk tahun 2024, sebagai bentuk layanan kepada pengguna baik santri mahad maupun mahasiswa IAIN Kediri.
Perkin ini merupakan dokumen kerja yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja maka terwujudlah komitmen bersama berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Sebagai lembaga di bawah Kementerian Agama, perkin yang menjadi amanah di IAIN Kediri merupakan turunan dari perkin Menteri Agama yang secara berjenjang turun melalui Dirjen Pendidikan Islam, selanjutnya ke Dirjen Diktis.
Tahun 2024 ini, Mahad al-Jami’ah mendapatkan Amanah untuk melaksanakan pelayanan, pembinaan, pengembangan akademik dan karakter mahasiswa berbasis pesantren melalui kegiatan-kegiatan yang terakumulasi sebanyak 4 kegiatan. Selama ini kegiatan layanan yang diselenggarakan berupa pembelajaran Baca Tulis al-Quran (BTQ), Praktik Ibadah, Pengajian Kitab Diniyah, yang kesemuanya diikuti oleh mahasiswa baru, dan Pembelajaran diniyah khusus santri di asrama.
Dalam acara yang diikuti oleh seluruh pejabat kampus, Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja adalah wujud nyata komitmen Rektor yang harus diwujudkan kepada seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan IAIN Kediri dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi kinerja. Dalam perkin inilah terinci indikator-indikator nyata yang menjadi pedoman dalam layanan kepada semua pihak selama di kampus. Acara yang dikemas dalam Rapat Pimpinan ini juga menghadirkan narasumber Solichin Agung Darmawan yang memaparkan pentingnya ISO 21001 sebagai acuan mutu internasional bagi layanan tatakelola kelembagaan.
No comments