Ma’had Al-Jami’ah Darul Hikmah IAIN Kediri turut serta menjalani Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 4 Juli 2024 yang bertempat di Aula Ma’had. AMI dilaksanakan guna memastikan adanya kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan dalam meningkatkan mutu pembelajaran di ma’had. Sebanyak 40 poin menjadi instrumen audit sebagai kriteria perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan selama setahun.
Tim auditor beranggotakan Dr. Salma Sunaiyah, M.Pd. sebagai ketua, dan Akhmad Hasan Saleh, S.Pd., M.P.I. dari LPM IAIN Kediri memeriksa kelengkapan dokumen selama kurang lebih dua jam sejak pukul 13.00 WIB. Terdapat beberapa klausul yang harus dipenuhi terkait proses pembelajaran di tingkat ma’had, misalnya pada laporan kegiatan akademik dan tindak lanjutnya, pedoman monitoring dan evaluasi pembelajaran UPT Ma’had, perjanjian kerja sama (MoA), daftar sarpras, maupun data santri. Kepala UPT Ma’had al-Jami’ah Ahmad Sholihuddin, M.Pd. bersama Sidanatul Janah, M.H. selaku sekretaris dan para musyrifah turut membantu membuka dan menunjukkan, serta menjelaskan dokumen yang diminta oleh tim auditor.
Di bagian akhir dilakukan penandatanganan hasil audit yang diterimakan langsung kepada Kepala UPT Ma’had al-Jami’ah, Ahmad Sholihuddin, M.Pd. Adapun beberapa catatan auditor nantinya akan ditindaklanjuti oleh pengelola Ma’had al-Jami’ah, yaitu terkait penyempurnaan dokumen yang belum terunggah. Kegiatan AMI ini merupakan tahun ke empat dan terjadi penyempurnaan instrumen yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kriteria yang selalu meningkat. Layanan Ma’had meningkat, santri dan mahasiswa pun naik derajat dunia akhirat.
No comments